LAYANAN PERSETUJUAN PINDAH/MUTASI SISWA

LAYANAN PERSETUJUAN PINDAH/MUTASI SISWA

Sistem, mekanisme dan prosedur :
  1. Orang tua/wali siswa mengajukan permohonan ke sekolah asal dengan membawa surat keterangan formasi sekolah yang dituju
  2. Operator sekolah membuka aplikasi dapodik, pilih menu peserta didik, kemudian submenu peserta didik
  3. Cari data siswa yang akan dipindahkan
  4. Pilih data siswa, klik menu registrasi
  5. Lengkapi kolom diisi data siswa saat sudah keluar
  6. Klik simpan dan keluar
  7. Sinkron aplikasi dapodik
  8. Buka sistus https.//sp.dapodik.kemendukbud.go.id
  9. Login dengan akun dapodik pilih menu siswa
  10. Buka submenu keluar dan cari data siswa yang dimutasikan, apabila data belum muncul tunggu hingga proses data siswa keluar biasanya 1 x 24 jam data di proses server
  11. Untuk print surat mutasi klik icon printer disebelah kanan data siswa
  12. Surat mutasi di tandatangani kepala sekolah dan diserahkan ke orang tua