LAYANAN IZIN OPERASIONAL SEKOLAH
Persyaratan :
- Fc KTP penanggungjawab/ketua Yayasan
- Daftar susunan pengelola dan tenaga pendidik tetap/tidak tetap
- Akta Notaris Pendirian oleh kelompok Masyarakat /Yayasan
- Fc SK Kepala Desa pendiri pemerintah desa
- NPWP penanggungjawab sekolah/Yayasan
- Fc Rekening koran pendiri kelompok masyarakat/Yayasan
- Proposal permohonan berisi data tentang Gedung, sekolah, guru dan murid
- Bukti kepemilikan tanah
- Fc IMB
- Pengelola wajib menyediakan ruangan belajar yang mencukupi sesuai jumlah murid
Sistem, mekanisme dan prosedur :
- Pemohon datang ke kantor membawa proposal permohonan
- Izin PAUD/kesetaraan bidang PAUD dan PNF
- Izin SD, SMP, bidang Dikdas
- Petugas menerima proposal permohonan dan kelengkapan dokumen
- Tim memeriksa kelengkapan proposal dan dokumen, jika belum lengkap dikembalikan untuk di lengkapi
- Jika sudah lengkap persiapan kunjungan lapangan, memverivikasi dokumen di lapangan/lokasi
- Rekomendasi tim teknis
- Penerbitan surat ijin operasional sekolah
- Penyerahan surat ijin operasional sekolah