Pihak pengadu menyampaikan pengaduan terkait penyelenggaraan pelayanan yang diberikan secara langsung atau secara tidak langsung kepada pejabat pengelola pengaduan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur
Pengaduan dapat dilakukan melalui :
Tatap muka langsung kepada pejabat Pengelola Pengaduan di Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur
Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan yang disediakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur
Telepon/Wa : 082194344593/082396124931
Email : diknas.haltim@gmail.com
Pejabat Pengelola pengaduan :
Kasubag Umum dan Kepegawaian
Kasi Kurikulum dan Peserta Didik Bidang PAUD dan PNF
Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Bidang PAUD dan PNF
Kasi PTK Bidang PAUD dan PNF
Staf Umum dan Kepegawaian
Operator SIM PKB
Operator Dapodik
Staf Pengelola Aneka Tunjangan
Staf Pelayanan Legalisir Ijazah
Staf Pelayanan BOP PAUD
Bendahara Gaj
Tim Penelaah/Penjawab Aduan, terdiri atas :
Penanggung Jawab : Kepala Dinas
Penelaah
Kepala Bidang pembinaan Dikdas
Kepala Bidang PAUD dan PNF
Kasubag Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan
Kasi Kurikulum dan Peserta Didik Bid.Pembinaan Dikdas
Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Bidang Pembinaan Dikdas
Kasi PTK Bidang Pembinaan Dikdas
Unsur Pengaduan yang harus dipenuhi
Identitas Pelapor/Pengadu jelas
Informasi Pengaduan yang disampaikan valid dan jelas
Tata Cara Penangan Pengaduan :
Semua Pengaduan diterima oleh Pejabat Pengaduan
Pejabat pengelola pengaduan mencatat pengaduan baik yang melalui tatap muka langsung, tertulis maupun melalui media Telepon, Email, dan Wa ke dalam buku pengaduan, dan mendistribusikan aduan Kepada Tim Penelaah/Penjawab aduan;
Pejabat Pengelola pengaduan berkordinasi dengan Tim Penelaah/Penjawab pengaduan dan membuat jadwal pertemuan/pembahasan (jika diperlukan)
Pejabat Pengelola Pengaduan menyampaikan hasil/jawaban atas aduan kepada pengadu dan/ atau pihak terkait;
Pejabat Pengelola Pengaduan mendokumentasikan, menyusun laporan dan statistik pengeloaan pengaduan Kepada Pimpinan, dan mempublikasikan statistik/rekapitulasi pengaduan pada papan pengumuman/informai setiap bulanya
Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan
Pengaduan ringan, memerlukan waktu paling lama 3 jam;
Pengaduan sedang, memerlukan waktu paling lama 3 hari kerja;
Pengaduan berat, memerlukan waktu paling lama 7 hari kerja;
Pengaduan sangat berat, memerlukan waktu paling lama 14 hari kerja