Halmahera Timur, 31 Mei 2026 — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Pendidikan resmi mendeklarasikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun 2026. Deklarasi tersebut menjadi langkah nyata Pemerintah Daerah dalam mewujudkan proses penerimaan murid baru yang transparan, objektif, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.

Deklarasi SPMB Online ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, M.P.A., bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur, Djamal Esa, S.Pd., pada 31 Mei 2026.

Kegiatan tersebut turut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan SPMB Tahun 2026. Keterlibatan lintas OPD diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan memastikan proses penerimaan murid baru berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Deklarasi ini tidak hanya menjadi bentuk dukungan terhadap digitalisasi pelayanan pendidikan, tetapi juga merupakan pernyataan komitmen bersama untuk mencegah terjadinya pungutan liar, gratifikasi, praktik titip-menitip, penyalahgunaan kewenangan, serta bentuk pelanggaran lainnya dalam proses penerimaan murid baru.

Dengan penerapan SPMB Online, masyarakat dapat memperoleh informasi penerimaan murid baru secara lebih terbuka melalui layanan digital. Informasi mengenai persyaratan, jadwal, petunjuk teknis, daya tampung, tahapan pendaftaran, hingga hasil penerimaan dapat disampaikan secara lebih transparan kepada masyarakat.

Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, M.P.A., menegaskan pentingnya integritas seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerimaan murid baru. Pelaksanaan SPMB harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam membangun pelayanan publik yang bersih dan berintegritas, khususnya di bidang pendidikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur, Djamal Esa, S.Pd., menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan siap memastikan seluruh satuan pendidikan melaksanakan SPMB sesuai dengan petunjuk teknis dan prinsip pelayanan yang telah ditetapkan.

“SPMB Online bukan hanya tentang digitalisasi proses pendaftaran, tetapi juga tentang bagaimana kita membangun sistem penerimaan murid baru yang transparan, adil, dan berintegritas. Kami berkomitmen mencegah pungli, gratifikasi, dan segala bentuk penyimpangan dalam proses SPMB. Seluruh satuan pendidikan harus memberikan pelayanan sesuai ketentuan dan tidak membebani masyarakat dengan pungutan yang tidak dibenarkan.”

Dalam pelaksanaannya, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat menjaga integritas dan tidak menerima maupun memberikan gratifikasi dalam bentuk uang, barang, fasilitas, hadiah, atau pemberian lainnya yang berkaitan dengan proses penerimaan murid baru.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan sejumlah uang atau pemberian kepada pihak sekolah maupun pihak lain dengan alasan untuk mempermudah proses penerimaan. Apabila menemukan dugaan pungli, gratifikasi, atau pelanggaran dalam proses SPMB, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan Dinas Pendidikan.

Keterlibatan sejumlah OPD dalam deklarasi ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan SPMB merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan koordinasi, pengawasan, dan dukungan lintas sektor. Sinergi tersebut diharapkan dapat menciptakan proses penerimaan murid baru yang lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui deklarasi SPMB Online Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bersama Dinas Pendidikan dan seluruh pihak terkait menegaskan komitmen untuk menghadirkan SPMB yang transparan, objektif, akuntabel, berkeadilan, bebas pungli dan gratifikasi, serta berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.

SPMB ONLINE 2026

Transparan • Objektif • Akuntabel • Berkeadilan • Bebas Pungli & Gratifikasi