Maba, Halmahera Timur – Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur melaksanakan kegiatan Koordinasi, Perencanaan, Supervisi, dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan melalui Pendampingan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH) bagi satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Halmahera Timur.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat–Sabtu, 2–3 Oktober 2026, tersebut dipusatkan di Aula SMP Negeri 3 Maba, Kota Maba, dan diikuti oleh 75 satuan pendidikan jenjang SD yang sebelumnya belum mendapatkan pendampingan terkait implementasi Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Pendidikan untuk memperkuat pendidikan karakter sejak dini. Implementasi 7 KAIH diarahkan untuk membangun kebiasaan positif peserta didik melalui pembiasaan yang dilakukan secara konsisten di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Melalui kegiatan pendampingan ini, pihak sekolah diberikan pemahaman mengenai prinsip dan strategi penerapan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dalam berbagai aktivitas pendidikan. Pendekatan pembiasaan diharapkan mampu membentuk karakter peserta didik secara bertahap, sehingga kebiasaan positif dapat berkembang menjadi kepribadian dan pada akhirnya turut membangun karakter generasi penerus bangsa.

Selain memperkuat peran satuan pendidikan, kegiatan tersebut juga mendorong terbangunnya kolaborasi antara sekolah, keluarga, masyarakat, organisasi atau mitra pendidikan, serta media dalam mengintegrasikan 7 KAIH ke dalam berbagai program penguatan karakter di lingkungan masing-masing.

Kegiatan pendampingan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan kebijakan penguatan pendidikan karakter serta optimalisasi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di satuan pendidikan. Dengan adanya pendampingan secara langsung, sekolah diharapkan mampu menerapkan program tersebut secara terencana, berkelanjutan, dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan peserta didik di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.

Panitia kegiatan terdiri dari unsur Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur, dengan pembiayaan kegiatan bersumber dari DIPA Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur melalui APBD Tahun Anggaran 2026.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur berharap penerapan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dapat semakin optimal di satuan pendidikan jenjang SD, sekaligus menjadi salah satu upaya bersama dalam membentuk peserta didik yang memiliki karakter positif, disiplin, mandiri, peduli terhadap lingkungan, serta mampu tumbuh menjadi generasi Indonesia yang hebat.