
Maba Selatan, 22 Agustus 2026 — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Maba Selatan terus mendorong peningkatan profesionalisme dan kualitas pendidik melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Pembelajaran Mendalam.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, bertempat di SMA Negeri 3 Halmahera Timur, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur, Djamal Esa, S.Pd.
Dalam sambutannya, Djamal Esa menyampaikan pentingnya pemahaman pendidik dan tenaga kependidikan terhadap regulasi yang mengatur perlindungan dalam pelaksanaan tugas. Pemahaman tersebut dinilai penting untuk menciptakan rasa aman, kepastian, serta profesionalisme bagi para pendidik dalam menjalankan tanggung jawabnya di satuan pendidikan.
“Perlindungan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. Karena itu, setiap pendidik perlu memahami regulasi yang berlaku serta melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Djamal Esa.
Selain membahas perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan, kegiatan ini juga memberikan pemahaman mengenai Pembelajaran Mendalam. Materi tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan pendidik dalam menciptakan proses pembelajaran yang lebih bermakna, berkesadaran, dan mampu mendorong peserta didik untuk berpikir kritis serta mengembangkan potensi mereka secara optimal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua PGRI Provinsi Maluku Utara, Ketua PGRI Kabupaten Halmahera Timur, serta jajaran PGRI Kecamatan Maba Selatan. Kehadiran para pengurus PGRI menjadi bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kompetensi dan perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Halmahera Timur.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, PGRI bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas pendidik serta membangun ekosistem pendidikan yang aman, profesional, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan mendapat antusiasme dari para peserta. Diharapkan pengetahuan yang diperoleh melalui sosialisasi ini dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, baik dalam memberikan pembelajaran yang berkualitas maupun dalam memahami hak dan perlindungan sebagai pendidik dan tenaga kependidikan.